detikNews
Warga Menang Lawan Satpol PP karena Tinggali Bukit Duri Sejak 1920
Hakim menyatakan gugatan warga diterima sepenuhnya. Salah satu pertimbangannya karena warga telah tinggal di Bukit Duri sejak 1920.
Kamis, 05 Jan 2017 18:55 WIB







































