detikFinance
Jababeka Wajib Buyback Obligasi Luar Negeri karena Aturan AS
Sederhananya, perusahaan wajib melakukan buy back obligasi luar negeri bila terjadi potensi perubahan pengendali perusahaan alias acting in concert.
Selasa, 16 Jul 2019 16:11 WIB







































