detikNews
Tidak Masuk Akal, MA Hukum KPK Bayar Rp 100 Juta ke Koruptor
MA mengabulkan gugatan koruptor mantan hakim Syarifuddin dan menghukum KPK membayar denda Rp 100 juta. "Putusan ini harus dimaknai kemenangan koruptor dan munculnya esprit de corps," kata Emerson.
Rabu, 13 Agu 2014 09:47 WIB







































