Harian Detik
Rusli Zainal Dinilai Layak Dijerat Pencucian Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai seharusnya juga menjerat Gubernur Riau, Rusli Zainal, dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, menyusul penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak Pekan Olahraga Nasional Riau dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006.
Kamis, 27 Jun 2013 05:00 WIB







































