Kepala UPT PKB Wiyung Dituntut 18 Bulan Penjara
Kepala UPT PKB Wiyung Sudjono yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pungutan liar dituntut 18 bulan. Dia dianggap melanggar perda tentang restribusi pengujian kendaraan.
Senin, 12 Okt 2009 18:25 WIB







































