detikNews
Anak Buah Penyuap Hakim Merry Divonis 4 Tahun Penjara
Pengusaha Hadi Setiawan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan terkait kasus suap hakim ad hoc PN Tipikor Medan.
Kamis, 04 Apr 2019 18:49 WIB







































