Para penyidik mengatakan pasukan siber Korea Utara mencuri 50 juta dolar AS (setara Rp720 miliar) mata uang kripto antara tahun 2020 sampai pertengahan 2021.
Pasokan energi tidak stabil, inflasi, bahan pangan tertentu jadi langka. Seluruh dunia diprediksi ikut merasakan dampak sanksi Barat atas konflik Ukraina-Rusia.