Dekan FISIP Unri jadi tersangka terkait pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menilai hal ini jadi bukti pentingnya RUU TPKS.
Polisi menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau Syafri Harto sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Sikap rektorat Unri pun ditunggu terkait kasus ini.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan DPR dan pemerintah untuk memperbaiki Undang-undang Cipta Kerja. MK memberikan waktu hingga 2 tahun ke depan.