detikNews
Tanpa Periode Seperti Presiden, Jabatan Hakim Agung Digugat
Hakim agung pensiun di usia 70 tahun dan tidak memiliki periode per lima tahun seperti Presiden RI. Hal ini dinilai inkonstitusional dan digugat ke MK.
Minggu, 22 Des 2019 12:15 WIB







































