detikNews
MA Akui Promosikan Hakim Pembebas Koruptor Rp 119 Miliar
Hakim Ronald Salnofry Bya, pembebas terdakwa korupsi Rp 119 miliar diangkat menjadi Wakil Ketua PN Tanjung Pandan. MA beralasan jika promosi itu dilakukan karena golongan hakim Ronald sudah berpangkat III/d.
Selasa, 13 Nov 2012 19:12 WIB







































