Kasus penculikan bermodus berkenalan lewat jejaring sosial dengan korban kembali berulang. Tak hanya meminta tebusan sebesar Rp 200 juta, pelaku juga diduga telah menyutubuhi korban.
KPK meminta Komisi III DPR menghentikan pembahasan revisi UU KUHP dan KUHAP. KPK keberatan wewenang melakukan penyadapan dikebiri. Seperti apa aturan penyadapan diatur RUU KUHAP?
Polisi masih menyelidiki rekaman pembicaraan HP antara Imam Assyafei dengan penculiknya. Rekaman pembicaraan berdurasi sekitar 25 menit dan dibuat saat Imam hilang pada Sabtu (16/3) lalu.
Polisi masih memeriksa D, pelaku yang diduga menculik dan menghabisi Imam Assyafei, pengusaha asal Bekasi. Imam masih diperiksa petugas kepolisian di Polres Kuningan, Jawa Barat.
Polisi dituding lambat menangani penculikan Imam Assyafei yang jenazahnya ditemukan dalam mobil di Bandara Soekarno-Hatta. Kapolres Bekasi Kombes Pol Priyo Widiyanto mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah menindaklanjuti laporan penculikan itu.
Polisi telah menetapkan Trio DA sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan Imam Assyafei, pengusaha komputer, yang jasadnya ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta. Keluarga mengaku kenal dengan Trio.