detikNews
Pukat UGM Nilai Putusan MK Tidak Solutif
Ketua Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar menyebut putusan yang berlarut dari MK menjadi tidak ada artinya lagi karena perkara dibuat menggantung.
Kamis, 09 Mar 2017 21:14 WIB







































