detikNews
Apa yang Salah dengan Status BBM Arsyad 'Nurdin Halid Koruptor'?
Arsyad kini menjalani penahanan di Mapolda Sulsel. Dia ditahan karena melanggar pasal 27 Ayat 3 subs Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008, tentang ITE, jo Pasal 310 dan 335 KUHP.
Selasa, 10 Sep 2013 18:59 WIB







































