detikNews Kantor PSSI Digeledah, Ruangan Joko Driyono Diobok-obok Seluruh ruangan, termasuk ruangan Plt Ketum PSSI Joko Driyono diperiksa tim Satgas. Rabu, 30 Jan 2019 12:12 WIB
detikNews Kantor PSSI di Kemang Terkunci, Polisi Koordinasi ke RT Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor. Rabu, 30 Jan 2019 11:54 WIB
detikNews Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI di Kemang dan fX Sudirman Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti. Rabu, 30 Jan 2019 10:52 WIB
detikNews 4 Karyawan Leasing Tipu Perusahaan, Modusnya Ajukan Aplikasi Fiktif Modus pelaku mengajukan pinjaman dengan jaminan BKPB dengan menggunakan data fiktif. Selasa, 29 Jan 2019 18:22 WIB
detikNews Bos Abu Tours: Jualan Es Keliling, Cuci Uang Rp 1,2 T, Dibui 20 Tahun Hamzah divonis 20 tahun penjara karena mencuci uang jemaah sebesar Rp 1,2 triliun. Siapa nyana, dia dulunya penjual es keliling! Selasa, 29 Jan 2019 10:04 WIB
detikNews Tipu dan Catut Nama Jokowi, Pelaku Sasar Korban di Tempat Pengajian Polisi mengatakan ISP (39), pelaku penipuan yang mencatut nama Presiden Joko Widodo, kerap menyasar korban di tempat pengajian. Senin, 28 Jan 2019 20:33 WIB
detikNews Polisi Analisis Keterangan Vigit Waluyo soal Pengaturan Juara Liga Satgas Antimafia Bola akan menganalisis keterangan dari tersangka Vigit Waluyo terkait ciri-ciri tim yang sudah diatur menjadi juara liga. Senin, 28 Jan 2019 19:47 WIB
detikNews 2 Karyawan BPR di Cilacap Tilep Dana Nasabah Rp 29 M Polres Cilacap menangkap 2 karyawan BPR yang melakukan penggelapan dana nasabah hingga Rp 29 M. Keduanya memalsukan dokumen untuk pencarian dana di bank swasta. Senin, 28 Jan 2019 19:17 WIB
detikNews Hakim Beberkan Aliran Cuci Uang Rp 1,2 T Jemaah Umrah Abu Tours Hamzah Mamba divonis 20 tahun penjara dalam kasus penggelapan dan pencucian uang Rp 1,2 triliun uang jemaah. Ke mana aliran uangnya? Senin, 28 Jan 2019 16:42 WIB
detikNews Hakim Vonis Bos Abu Tours 20 Tahun Bui: Tak Ada yang Meringankan Hamzah Mamba divonis 20 tahun penjara karena terbukti melakukan penggelapan dan pencucian jemaah senilai Rp 1,2 triliun. Hamzah berbelit di sidang. Senin, 28 Jan 2019 16:32 WIB