detikNews
ICW: Penanganan Korupsi Vakum 6 Bulan Jika Pejabat KPK Mundur
ICW meminta pejabat KPK untuk tidak mundur dari jabatannya seperti wacana yang berkembang saat ini. Penanganan kasus korupsi akan terhenti selama 6 bulan jika seluruh pimpinan KPK mundur.
Selasa, 15 Sep 2009 14:33 WIB







































