Pertemuan membahas penyelesaian utang pekerja proyek rusunawa Rp 36 juta di Mojokerto tidak membuahkan hasil. Itu karena pihak kontraktor rusunawa, tak hadir.
Polisi memanggil sejumlah korlap aksi yang mendatangi asrama mahasiswa Papua. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dugaan pengrusakan bendera dan ucapan rasis.
Dosen Undip, Prof Suteki menggugat Rektor Undip ke PTUN Semarang. Gugatan terkait pemberhentian dua jabatan pentingnya pasca menjadi saksi ahli sidang HTI
Pemkot Malang memanggil seluruh petinggi universitas untuk menyelesaikan polemik mahasiswa asal Papua. Pertemuan rencananya digelar di Balai Kota Malang.