Berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) bensin jenis Pertamax dan Pertalite untuk wilayah Maluku hingga Papua.