detikNews
Polisi: Perusakan Kantor KNPI Ganguan Kamtibmas
Perusakan kantor KNPI dinilai polisi sebagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Polisi juga menilai ada unsur premanisme dalam aksi tersebut.
Kamis, 26 Feb 2009 15:39 WIB







































