detikFinance
Pemerintah Percepat Kewajiban Label Produk Berbahasa Indonesia
Pemerintah akan mempercepat pelaksanaan ketentuan wajib bagi produk barang non pangan untuk berlabel bahasa Indonesia, dari rencana semulai pada 21 Desember 2010.
Jumat, 05 Mar 2010 19:23 WIB







































