Larangan mudik resmi berlaku mulai tanggal 6-17 Mei. Polisi menggelar razia dimana-mana, bagi kendaraan yang diduga membawa pemudik maka akan diminta putar bali
Sejumlah pesawat seperti Garuda Indonesia, Air Asia dan Citilink tetap beroperasi dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali selama peniadaan mudik.