Angkasa Pura II berencana menaikkan tarif airport tax di tiga bandara kelolaannya, yaitu Kualanamu (Deli Serdang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).
PT Angkasa Pura II berkomitmen untuk terus menyempurnakan pelayanan dan melakukan berbagai pengembangan di Bandara Internasional Kualanamu yang terletak di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Bandara Kualanamu saat ini melayani 8,3 juta penumpang dan 10 ribu pergerakan pesawat setiap tahunnya. Padahal kapasitas Bandara di Deli Serdang itu hanya 8 juta saja.
Passanger Service Tax (PSC) atau biasa disebut airport tax Bandara Kualanamu, Deli Serdang saat ini dipatok Rp 35.000. Rencananya akan naik menjadi Rp 75.000.
Bandara Kualanamu, Deli Serdang menggunakan teknologi canggih dari sisi kekuatan dan ketahanan runway atau landasan pacunya. Sehingga bandara Kualanamu bisa didarati pesawat jumbo Airbus 380.
Kereta bandara Kualanamu telah beroperasi dan cukup digandrungi masyarakat. Berapa tarif kereta yang menghubungkan stasiun Medan Kota-Bandara Kualanamu ini?