detikFinance
Belum Bayar Upah Rp 2 Miliar, Indo Tambangraya Digugat Pailit
Indo Tambangraya digugat pailit Dante Lovejoy Creighton Braham. Permohonan pailit ini terkait sisa pembayaran upah perjanjian kerja sekitar Rp 2,1 miliar.
Senin, 10 Nov 2014 10:54 WIB







































