Dia mengatakan publik juga melihat insan-insan TNI, baik dari matra AD, AL, maupun AU, yang sungguh-sungguh mengabdi kepada rakyat melampaui tugas prajurit.
Pengacara Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, mengungkap bahwa tersangka Gregorius Ronald Tannur mengajukan keberatan ke Biro Wassidik Bareskrim Polri.