detikNews
Sidang Praperadilan, Ahli Tegaskan KPK Berhak Usut Kasus Rommy
Ahli hukum pidana Mahmud Mulyadi berpendapat KPK tetap memiliki kewenangan menangani perkara korupsi meski tak semua poin Pasal 11 terpenuhi.
Kamis, 09 Mei 2019 15:09 WIB







































