detikNews
Kredit Fiktif Rp 28 M Bank BUMN, Terdakwa Beri Fee 3% ke 171 Orang
Sidang perdana kasus kredit fiktif bank di Purbalingga digelar hari ini. Pelaku mencatut 171 nama dan memberikan fee 3 persen dari kredit yang cair.
Selasa, 08 Okt 2019 16:22 WIB







































