Polisi menangkap M Saddaq (44), yang diduga membakar musala di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi mengatakan Saddaq melakukan aksinya dalam pengaruh sabu.
Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba di Sumatera jaringan Malaysia. Sabu 42,3 kg hingga 95.038 ekstasi berhasil disita.