detikNews
Harifin Tumpa Persilakan KPK Periksa Jajaran MA
Mahkamah Agung (MA) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa jajaran lembaga peradilan itu terkait kasus suap yang menimpa Syarifuddin. MA akan bersikap kooperatif.
Senin, 06 Jun 2011 11:05 WIB







































