Saksi Tolak Dikatakan Sebagai Pelapor
Saksi kasus suap DPRD-Pemkot Surabaya sebesar Rp 720 juta mengaku jika dirinya tidak bermaksud melaporkan dugaan suap. Dia mengembalikan uang pembagian itu ke polisi agar tidak tersangkut dalam kasus.
Senin, 04 Mei 2009 15:36 WIB







































