detikNews
Eks Ketua BPPN Dituntut 15 Tahun Bui karena Korupsi BLBI Rp 4,5 T
Jaksa menyebut Syafruddin terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus penerbitan surat keterangan lunas.
Senin, 03 Sep 2018 15:37 WIB







































