Polisi Semarang mengungkap kasus anak gadis di bawah umur dijadikan LC karaoke. Dipaksa berbaju seksi, anak di bawah umur itu diupah Rp 50 ribu per jam.
Oknum guru mengaji berinisial A (55) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap sejumlah muridnya. Alat bukti yang menjerat A sudah cukup.
Anisa (39), seorang ibu rumah tangga asal Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi. Dia kepergok memasukkan paket sabu untuk suaminya di sel tahanan.