detikNews
Polisi Bekuk 8 Pemalsu Uang Dollar Singapura Rp 8,3 M
Polsek Jatinegara berhasil membekuk komplotan pemalsu uang dollar Singapura. Uang dollar bernilai Rp 8,3 miliar disita dari 8 orang tersangka.
Selasa, 19 Okt 2010 12:20 WIB







































