DPR menyetujui revisi UU TNI menjadi prolegnas prioritas. Menkum Supratman Andi Agtas memastikan TNI tidak akan memiliki kewenangan penegakan hukum nantinya.
Baleg DPR dan pemerintah telah menyetujui draf revisi Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dibawa ke rapat paripurna DPR besok.
Wakil Ketua DPR Dasco menegaskan Komisi I DPR dan pemerintah hanya membahas 3 pasal pada RUU TNI. Dia menekankan pembahasan itu tidak dilakukan diam-diam.
Komisi VI DPR menggelar raker tingkat I dengan Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Wamen BUMN Kartika Wirjoatmojo, Sabtu (1/2).