Ketujuh orang itu diamankan karena melakukan pungli kepada sopir truk yang melintas. Dari tangan mereka polisi menyita uang receh dengan jumlah Rp150.000.
Polres Jakbar menangkap dua orang pemalak pengemudi mobil di daerah Daan Mogot. Video kedua pelaku saat memalak pengemudi mobil sempat viral di media sosial.
"Jadi kita antisipasi adanya kegiatan premanisme kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat. Sampai saat ini situasi aman kondusif," kata AKBP Lukman.
Video berisi peristiwa pemerasan di Tanah Abang jadi pembicaraan warganet. Keriuhan di internet melompat ke kantor polisi, orang yang terlibat akhirnya dicokok.