Sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengetok persetujuan hak angket terhadap KPK menuai banyak kecaman. Fitra NTB menggalang dukungan pencabutan mandat.
Ada teriakan 'izin pimpinan' sebelum Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetok palu untuk menyetujui usulan hak angket untuk KPK. Namun Fahri mengabaikannya.
Hak angket e-KTP terhadap KPK usulan Komisi III akhirnya disetujui. Tidak seperti yang diucapkan, Fraksi PKS di sidang paripurna tak menyampaikan penolakannya.
PUKAT UGM menilai usulan hak angket DPR terhadap KPK salah alamat. Jika tetap dilanjutkan, KPK bisa mengajukan sengketa kewenangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).