detikNews
Dosen dan Pembantu Rektor UNJ Dituntut 18 Bulan Penjara
Fakhrudin dan Tri Mulyono dituntut 18 bulan penjara oleh jaksa. Pembantu umum Rektor III dan dosen Universitas Negeri Jakarta ini dianggap terbukti korupsi dalam proyek pengadaan laboratorium 2010 di kampusnya.
Senin, 20 Mei 2013 18:23 WIB







































