Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan kenaikan PPN 12% tidak mengabaikan perlindungan pekerja. Program mitigasi disiapkan untuk kesejahteraan buruh.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan mengabaikan perlindungan pekerja/buruh.
Menjelang 2025, Indonesia dihadapkan pada tantangan besar akibat meningkatnya harga barang dan kebutuhan pokok yang mengguncang kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Indonesia alokasikan Rp4,7 triliun untuk lima program bansos 2025, termasuk PIP, PKH, dan bantuan sembako. Cek syarat dan cara penerimaannya!