Kuasa hukum korban KDRT mendesak eksekusi putusan MA terhadap terdakwa dr RBEP di Lemasmil Surabaya. Mereka menuntut kejelasan eksekusi hukuman yang inkrah.
Seorang pria berusia 54 tahun di AS menjadi salah satu penerima cangkok ginjal babi. Ia memiliki riwayat gagal ginjal, dan kini sudah bebas dari cuci darah.