Polres Subang menangkap seorang pelaku yang mengoplos gas elpiji 'melon'. Dari tindakannya ini, pelaku mampu meraup keuntungan per bulannya hingga Rp 6 juta.
Pemerintah bertahap melakukan transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi subsidi berbasis penerima manfaat sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).