Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berang kepada pihak KPU Timor Tengah Selatan karena membaca tidak sesuai ketika membacakan bukti dalam sidang.
Pemerintah berencana membatasi usia pengguna media sosial. Wacana itu mendapat dukungan dari Komisi I DPR untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya.