Presiden Joko Widodo meminta perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaannya di sektor batu bara, LNG hingga CPO agar memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.
Presidential threshold 20 persen sudah 15 kali digugat ke MK dan kandas. Tapi MK memberikan harapan bahwa MK bisa saja mengubah 15 putusan dan berbalik arah.