Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat mengatakan pengenaan bea masuk tambahan ini demi menyelamatkan produksi lokal
Kementerian Ketenagakerjaan bersama negara-negara anggota ASEAN mendukung kebijakan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja.