Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang tersangka dari lima penggerebekan kantor pinjol ilegal. Salah satu korban membagi cerita diteror oleh para pelaku.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan alasan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal meskipun sudah beberapa kali sudah diblokir.
Polisi menetapkan dua orang tersangka dari 14 karyawan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan terkait jasa penagihan pinjaman online ilegal di Pontianak.