detikNews
Gugatan Praperadilan Ditolak, Udar Pristono Ajukan PK
Tersangka kasus dugaan mark up proyek pengadaan bus TransJakarta, Udar Pristono, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan praperadilan. Udar masih berupaya penahanannya oleh jaksa Kejagung tidak sesuai prosedur.
Selasa, 03 Feb 2015 13:15 WIB







































