Depag telah mengoreksi pengumuman SKB 3 Menteri tentang perubahan hari libur dan cuti bersama. Depag menambahkan pengumuman bahwa 31 Desember merupakan cuti bersama.
Hari libur dan cuti bersama kini menjadi sensitif pasca perubahan mendadak libur dan cuti bersama Idul Fitri yang lalu. Apalagi ternyata cuti bersama 31 Desember di website Depag dan Menko Kesra berbeda. Halah!
Pemkot Surabaya bersikap tegas. 27 pegawai kemungkinan akan dipecat karena membolos usai cuti bersama lebaran habis. Sanksi itu sebagai pelajaran bagi PNS lainnya.
Ingat detikcom berarti ingat berita 7 hari seminggu x 24 jam. Artinya, tidak ada libur barang satu hari pun, sesuai dengan kaidah media online lazimnya. Termasuk pada Lebaran lalu.
Hingga Senin (22/10/2007) pukul 12.00 WIB, hasil sidak Bawasda Pemprov DKI Jakarta menunjukkan 1.519 PNS membolos setelah libur Lebaran. Ada yang sakit, izin, cuti, tugas luar, dan tanpa keterangan.
Meski telah lewat, keputusan pemerintah memperpanjang cuti Lebaran masih menuai protes. Ketua DPR Agung Laksono meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut.
Tak terasa, cuti bersama segera berakhir. Esok, masyarakat kembali dengan rutinitas kerja. Hal ini tidak disia-siakan oleh masyarakat yang ingin berwisata.