detikFinance
Emiten yang Saham Publiknya Kurang dari 7,5% Siap-siap Kena Sanksi
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerbitkan aturan pada 30 Januari 2014, tentang aturan jumlah saham beredar (free float) emiten di pasar modal.
Sabtu, 06 Des 2014 17:48 WIB







































