detikNews
9 Bulan Berlalu, Berkas Anas Urbaningrum Baru Capai 50 Persen
Jumat 22 Februari 2013, KPK menetapkan bekas Ketua Umum Partai Demokrat ini menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi terkait proyek Hambalang. Perjalanan berkas pun baru mencapai 50 persen hingga saat ini.
Sabtu, 16 Nov 2013 00:45 WIB







































