detikNews
Bunuh Diri Atas Permintaan Sendiri Legal di Belanda, Bagaimana di Indonesia?
Ryan memohon MK melegalkan bunuh diri atas permintaan sendiri (euthanasia) dengan menghapus Pasal 344 KUHP. Di negara asal KUHP, Belanda telah menghapus pasal tersebut. Bagaimana di Indonesia?
Selasa, 05 Agu 2014 10:39 WIB







































