PLN hari ini memulai pembangunan Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) alias 'kabel listrik bawah tanah' 150 kV sepanjang 6,2 km dari Marunda sampai Kalibaru.
KPK masih terus menelusuri informasi yang didapat dari penggeledahan di kantor Ditjen Bea dan Cukai terkait dengan kasus yang menjerat Patrialis Akbar.