detikFinance
Bantu Iran Cuci Uang, Standard Chartered Didenda Rp 3,2 Triliun
Standard Chartered mengumumkan lembaga pengawas perbankan New York telah menjatuhkan denda US$ 340 juta (Rp 3,23 triliun).
Rabu, 15 Agu 2012 12:25 WIB







































