detikNews
Korban Salah Tangkap Diganti Rp 1 Juta, Ahli: Jangan Hambat Revisi PP 27
Presiden Joko Widodo terketuk nuraninya dan akan mengubah regulasi yang telah berumur lebih dari 3 dekade itu.
Jumat, 13 Nov 2015 09:16 WIB







































